Tingkatkan Pemahaman Perda di Masyarakat, Setda Kota Banjar Gelar Sosialisasi

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Mujamil pun menggarisbawahi pentingnya pemahaman masyarakat terhadap kedua peraturan tersebut.

Pemahaman yang baik terhadap Perda tersebut dapat memberikan landasan kuat bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan bantuan hukum dengan optimal.

Sekaligus meningkatkan kesadaran akan perlunya perlindungan bagi perempuan dan anak-anak yang mengalami kekerasan.

Dengan demikian kata Mujamil, penyuluhan atau sosialisasi ini tidak hanya bertujuan memberikan informasi.

- Advertisement -

“Tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan perlindungan hukum yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Bagian Hukum Setda Kota Banjar, Asep Yani Taruna menerangkan tujuan Perda ini.

Tujuan Sosialisasi Perda, Lindungi Hak Anak dan Perempuan Korban Kekerasan

Ia mengatakan, Perda ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang kuat dalam memastikan akses masyarakat terhadap bantuan hukum yang berkualitas.

Asep juga menyambut positif kebijakan ini. Menurutnya, implementasi Perda tersebut akan meningkatkan keadilan dan memberikan perlindungan hukum yang lebih efektif kepada warga.

- Advertisement -

Kota Banjar telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Perda No. 10 Tahun 2017 yang membahas perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Polisi Masuk Kampus SMAN 2 Banjarsari, 373 Siswa Baru Dibekali Penyuluhan Hukum Saat MPLS

Ratusan siswa SMAN 2 Banjarsari mengikuti penyuluhan oleh Polsek Banjarsari selama MPLS 2026-2027, pada 17 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan membentuk karakter dan meningkatkan kesadaran hukum, dengan materi tentang bahaya narkoba, kenakalan remaja, dan tertib berlalu lintas, serta menjamin pendidikan yang aman dan nyaman.

Artikel Terkait