Jumat, Maret 29, 2024

Youtuber Ferdian Paleka Bebas, Ternyata Korbannya Memilih Damai

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Jabar, galuh.id – Youtuber Ferdian Paleka bebas. Dia seorang youtuber yang viral beberapa saat lalu kini bisa menghirup udara segar setelah mendekam di tahanan selama 3 minggu lamanya.

Diketahui sebelumnya Ferdian Paleka dan 2 rekannya yaitu Tubagus Fahdinar dan M Aidil ditangkap polisi karena video pembagian sembako berisi sampah pada waria yang diunggah di youtube awal Mei lalu.

Youtuber Ferdian Paleka bebas tersebut disampaikan oleh Kepada Satreskrim Poltabes Bandung Ajun Komisaris Besar Galih Indra Giri.

- Advertisement -

“Memang betul bahwa ketiga tersangka Ferdian dan kawan-kawan sudah resmi bebas pada hari ini (04/07/20),” singkatnya.

Galih mengatakan penutupan kasus tersebut karena pelapor sekaligus korban telah mencabut laporannya dan setuju untuk berdamai.

“Pemberhentian kasus ini didasari atas pencabutan tuntutan. Penggugat telah sepakat untuk mengambil jalur damai,” jelasnya.

Sebagaimana hasil penyelidikan Polrestabes Bandung, Ferdian Paleka terjerat UU ITE pasal 45 ayat 3 tentang penghinaan atau pencemaran nama baik melalui informasi elektronik.

Selain itu dia juga terjerat pasal tambahan yakni pasal 36 dan pasal 51 ayat 2 UU ITE No.11 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara serta denda maksimal Rp 12 miliar.

Youtuber Ferdian Paleka Bebas Langsung Minta Maaf

Setelah dinyatakan bebas, Ferdian dan dua rekannya meminta maaf kepada semua pihak atas kesalahan yang telah dilakukannya.

“Permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari kami kepada semuanya. Kami berjanji tidak akan melakukannya lagi. Semoga semuanya bisa memaafkan kami semua,” paparnya.

Meski sudah mengalami masalah dengan pihak kepolisian, Ferdian mengakj akan terus berkarya di dunia youtube namun dengan konten yang lebih bermanfaat.

“Mungkin untuk saat ini kami akan istirahat dulu. Namun ke depannya kami akan tetap berkarya di dunia Youtube dengan konten yang lebih baik dan bermanfaat. Ini akan menjadi pelajaran berharga bagi kami semua,” jelasnya.

Ferdian dan dua rekannya ditahan selama 3 minggu di Polrestabes Bandung dengan status tersangka. Setelah video prank terhadap waria itu booming pada 1 Mei lalu. Ferdian sempat melarikan diri ke Lampung dan berhasil ditangkap pada 8 Mei 2020 lalu. (GaluhID/Befi)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Filipina Optimis Kalahkan Timnas Indonesia di Kandang

Berita Olahraga, Galuh.id - Filipina optimis kalahkan Timnas Indonesia di Kandang dalam pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 mendatang. Pelatih Tim...

Artikel Terkait