Anggota DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Desa Wisata di Sandingtaman Ciamis

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) dari Fraksi NasDem, Heri Rafni Kotari, sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata di Ciamis.

Sosialisasi tersebut tepatnya berlangsung di Aula Kantor Desa Sandingtaman, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Senin (28/10/2024).

Dalam kegiatan ini, hadir sekitar 100 peserta yang terdiri dari Kepala Desa Sandingtaman beserta perangkatnya.

Kemudian tokoh masyarakat Sandingtaman, serta tokoh masyarakat Kecamatan Panjalu.

- Advertisement -

Heri menyampaikan bahwa Perda ini dibuat sebagai upaya Pemprov untuk mendorong desa-desa di Jawa Barat agar mampu mengoptimalkan potensi wisata lokal.

Selain itu, memperkuat pemberdayaan masyarakat, serta meningkatkan daya tarik wisata berbasis budaya dan alam.

“Desa Wisata memiliki potensi besar dalam memajukan ekonomi lokal. Oleh karena itu, melalui Perda ini, pemerintah ingin mendukung setiap desa yang memiliki potensi wisata untuk berkembang dengan lebih terarah,” kata Heri.

Baca Juga: Empat Kades PAW di Ciamis Dilantik, Sekda Ingatkan Netralitas Jelang Pilkada 2024

- Advertisement -

Perda ini mengatur berbagai aspek pengembangan Desa Wisata, meliputi pemetaan dan pengembangan potensi wisata desa.

Selanjutnya pemberdayaan masyarakat, penyediaan infrastruktur, hingga pembinaan dan sinergi antara desa, pemerintah daerah, dan dunia usaha.

Heri Rafni Kotari menjelaskan bahwa dukungan terhadap infrastruktur meliputi sarana seperti petunjuk arah menuju desa wisata, penerangan jalan umum.

Kemudian juga infrastruktur telekomunikasi yang sangat di butuhkan bagi wisatawan dan pengelolaan wisata.

Selain itu, peserta pun mendapat pemahaman terkait pentingnya penerapan prinsip Sadar Wisata dan Sapta Pesona.

Meliputi jaminan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di lokasi-lokasi wisata. (GaluhID/Tegar)

Editor: Evi

- Advertisement -
Berita Terbaru

Pelantikan Pimpinan BAZNAS Ciamis dan Lompatan Besar Pengelolaan Zakat Daerah

Pelantikan pimpinan BAZNAS Ciamis untuk periode 2026-2031 berlangsung pada 22 Juni 2026, dipimpin oleh Bupati Herdiat Sunarya. Proses seleksi ketat memastikan pengurus baru berkualitas. Pimpinan baru diharapkan mampu mengelola dana zakat dengan profesionalisme, transparansi, dan berinovasi dalam pemberdayaan ekonomi umat, menjadikan Ciamis rujukan pengelolaan zakat di Asia.

Artikel Terkait