Jumat, April 26, 2024

Kenapa BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair? Ini Alasannya

Baca Juga
- Advertisement -

Kenapa BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair? meskipun sebagian pekerja atau penerima yang berhak mendapatkan sudah menerima di rekening masing-masing.

Pemerintah sudah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sejak Jumat (4/9/2020).

Beberapa pekerja atau penerima bantuan sudah menerima pada rekeningnya masing-masing. Namun masih terdapat pekerja yang belum cair.

- Advertisement -

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Telah Cair

Pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp. 600 ribu per bulan yang disalurkan pada pekerja melalui bank penyalur yang terhimpun dalam Himbara.

Penyaluran melalui bank penyalur yang terhimpun dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) sudah mulai dilakukan dan memasuki tahap ke dua.

Sehingga penerima yang sudah didaftarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Kementerian Ketenagakerjaan akan menerima bantuan sebesar Rp. 1,2 juta.

Menurut Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah, penerima BLT akan menerima bantuan sejumlah Rp. 2,4 juta.

Namun penyalurannya akan dilakuan setiap dua bual sekali, sehingga pada setiap dua bulan penerima akan mendapatkan bantuan Rp. 1,2 juta.

“Artinya penerima BLT setiap satu kali pencairan akan menerima uang subsidi sebesar Rp. 1,2 juta,” jelas Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair

BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair diantaranya karena dilakukan beberapa tahap, sehingga para pekerja atau penerima bantuan tidak perlu khawatir.

Karena pemerintah memiliki target untuk penerima bantuan sebanyak 15,7 juta penerima, dan penyaluran akan terus dilakukan.

Menurut Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah pihaknya akan berupaya untuk mencapai jumlah penerima sebanyak 15,7 juta penerima.

Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair diantaranya adalah data rekening pekerja belum diserahkan oleh perusahaan pada BP Jamsostek.

Sehingga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJamsostek) belum bisa menyerahkan data rekening pada Kementerian Ketenagakerjaan.

Selain itu belum cairnya bantuan tersebut karena masih terdapat proses validasi dari BP Jamsostek dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Kemudian terdapat proses lainnya yang mengakibatkan bantuan belum cair, yaitu transfer antar bank dari bank Himbara ke rekening pekerja.

Proses transfer membutuhkan waktu karena  penerima bantuan menggunakan bank swasta, sehingga penyaluran bantuan menjadi terlambat.

Menurut Direktur Utama BP Jamsostek proses validasi dilakukan sebanyak tiga tahap. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Bantuan tersebut bisa membantu pekerja meningkatkan daya beli, serta mendorong pemulihan ekonomi pada saat pandemi Covid-19.

Alasan BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair karena terdapat beberapa proses serta tahapan-tahapan agar bantuan tepat sasaran.

Untuk tahap pertama, validasi ekternal melalui kerja sama dengan 127 bank untuk mengecek validitas nomor rekening penerima bantuan.

Tahap berikutnya, validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada syarat serta kriteria yang tercantum pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tersebut tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Kemudian tahap terakhir yaitu validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja di BP Jamsostek.

Tidak Seluruh Data Calon Penerima Valid

Seluruh pekerja yang sesuai dengan kriteria yang diusulkan perusahaan tidak seluruhnya lolos validasi, banyak diantaranya yang dinyatakan tidak valid.

Data yang pada validasi ke dua yang dinyatakan valid hanya 8.177.261, dan 1.155.125 dinyatakan tidak valid.

Karena jumlah penerima masih belum menyentuh angka 15,7 juta penerima, Menteri Tenaga Kerja berharap setiap pekan masuk data calon penerima.

“Harapannya BPJS Ketenagakerjaan dapat menyerahkan  data serta nomor rekening para pekerja pada setiap pekan,” harap Ida.

Dengan adanya penyerahan bertahap nomor rekening dan data dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), pemerintah dapat menyalurkan BLT pada 15,7 juta penerima.

Menaker Ida Fauziyah memiliki target dapat menyalurkan bantuan kepada total 15,7 juta pekerja paling lambat akhir September 2020.

Pemerintah akan terus menyalurkan bantuan secara bertahap hingga mencapai total penerima sebanyak 15,7 juta pekerja.

Sementara itu sampai saat ini Kemenaker masih terus menerima data calon penerima bantuan penerima BLTdari BPJS Ketenagakerjaan.

Sehingga untuk pekerja yang BLT BPJS Ketenagakerjaan belum cair tidak perlu khawatir, karena bisa jadi akan menerima pada tahap berikutnya. (GaluhID/Ardiansyah)

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Beredar Rumor Deklarasi Dukungan untuk Herdiat-Yana, Ketua PPDI Ciamis Membantah

Berita Ciamis, galuh.id - Beredar rumor adanya deklarasi dukungan dari PPDI Ciamis Jawa Barat untuk Herdiat-Yana dalam acara Halalbihalal...

Artikel Terkait