Berdasarkan data LHKPN 2021, Sudarman memiliki kekayaan Rp 14.765.037.598. Kekayaannya tersebut kebanyakan dari aset berupa tanah dan bangunan.
Setelah itu Sudarman menjadi sorotan dan KPK langsung menjadwalkan undangan klarifikasi perihal asal usul kekayaannya sebagai wajib lapor di LHKPN.
Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, tim Direktorat LHKPN KPK meminta klarifikasi kepada Sudarman dan istrinya untuk menelusuri asal usul kekayaannya.
“KPK mendalami asal usul dan perolehan harta ataupun aset saudara Sudarman sebagaimana dalam LHKPN-nya. Apakah sesuai antara laporan dengan faktual kepemilikan harta,” ungkapnya, melansir dari laman detik.com.
Ali pun menambahkan bahwa istri Kepala BPN Jaktim menjadi salah satu pihak yang dimintai klarifikasi oleh tim Direktorat LHKPN KPK.
“Istri dari Sudarman juga jadi salah satu yang tim Direktorat LHKPN mintai klarifikasi,” pungkasnya. (GaluhID/Arul)
Editor : Evi