Camat Sadananya Ciamis Minta Desa Tidak Gegabah Membuka Objek Wisata

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

“Terkait kejadian tenggelamnya seorang anak di Curug Panganten itu harus menjadi suatu pembelajaran bagi semuanya,” tuturnya.

Secara formal, curug tersebut belum buka menjadi sebuah objek wisata. Jadi, Curug Panganten belum ada legalitas formalnya, baik itu dari desa maupun dari kabupaten.

“Jadi sifatnya hanya tempat bermain warga sekitar, dan di Curug Panganten juga belum ada pengelolaan secara khusus,” jelasnya.

Erlan menerangkan bahwa sesuai Permendes No. 7 Tahun 2021 dalam rangka upaya pemenuhan ekonomi, di dalamnya terdapat pengembangan desa wisata.

- Advertisement -

“Artinya kenapa tidak kita berangan-angan bahwa daerah yang berpotensi wisata bisa mengembangkan desa wisatanya. Namun balik lagi kita harus mengkaji lebih dulu terkait keselamatan, kesehatan dan lingkungannya,” pungkasnya. (GaluhID/Tony)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Kampung Zakat Resmi Diluncurkan di Sirnabaya Rajadesa, Kelola Zakat Lebih Tepat Sasaran

CIAMIS, galuh.id - Pemerintah Kabupaten Ciamis melaksanakan launching Program Kampung Zakat di Desa Sirnabaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Senin...

Artikel Terkait