Kamis, April 25, 2024

Cara Mudah Bayar Pajak di Ciamis via Online dan UPTB BPKD

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat tak perlu khawatir saat ingin membayar pajak. Pasalnya saat ini sudah ada cara mudah bayar pajak di Ciamis yang bisa secara online. Selain itu, warga Ciamis juga bisa membayar langsung ke UPTB BPKD.

Kepala BPKD Ciamis, H. Kurniawan, mengatakan dalam pembangunan daerah, sangat butuh partisipasi masyarakat terutama dari segmen pajak.

Pajak merupakan kontribusi wajib rakyat pada negara yang terhutang, baik secara pribadi maupun badan usaha yang sifatnya memaksa berdasarkan Undang-undang.

- Advertisement -

“Terutama fungsi dari pajak sendiri yaitu mendistribusikan kesejahteraan masyarakat,” kata Kurniawan, Rabu (23/6/2021).

Ini Cara Mudah Bayar Pajak di Ciamis

Ia menjelaskan, saat ini pelayanan di bidang pembayaran pajak bagi para wajib pajak sudah bisa menggunakan sistem Wajib Pajak Online (WPO).

Melalui sistem online ini, kata Kurniawan, wajib pajak hanya melaporkan berapa jumlah omset per bulannya dengan pembagian 10% hasil kotor.

Wajib pajak juga bisa melakukan pembayaran secara langsung dengan mendatangi kantor BPKD Ciamis.

Selain itu, cara mudah bayar pajak lainnya, wajib pajak bisa mendatangi UPTB BPKD yang berada di setiap kecamatan di Ciamis.

Kemudian, UPTB BPKD tersebut akan membimbing pelayanan sistem hasil omset per bulannya. Lalu setelah itu, akan muncul kode pembayaran.

“Untuk pembayarannya bisa langsung ke BJB. Dan akan langsung masuk pada kas daerah,” ucapnya.

Ia menuturkan, pajak merupakan salah satu ujung tombak pembangunan negara. Jadi, sudah seharusnya sebagai warga negara yang baik harus membayar pajak.

“Maka dari itu, kita sebagai masyarakat harus lebih sadar membayar pajak untuk kemajuan bangsa dan negara,” ujar Kurniawan.

Karena apabila para wajib pajak selalu taat membayar pajaknya, maka negara dan masyarakat akan lebih maju dalam setiap sektor.

Lanjut ia menerangkan, PAD Ciamis selalu memenuhi target di setiap tahunnya. Salah satunya sektor pajak dari restoran dengan capaian target sebesar Rp 4,8 milyar per tahun.

Menurutnya, meski dalam kondisi pandemi Covid-19, pengusaha restoran, cafe, rumah makan bahkan kantin di Ciamis sangat taat dalam membayar pajak.

“Alhamdulilah meski dalam kondisi pandemi yang terjadi saat ini, pengusaha sangat memperhatikan pembayaran pajak,” tandasnya. (GaluhID/Aldi)

Editor : Evi

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

DPRKPLH Ciamis Monev Calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten 2024

Berita Ciamis, galuh.id - DPRKPLH Ciamis Jawa Barat telah memulai kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten...

Artikel Terkait