Selasa, Maret 19, 2024

Cegah Corona, Ujian Nasional Ditunda

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Nasional, galuh.id – Wabah Covid-19 memberikan dampak yang sangat luas terhadap berbagai aktivitas kehidupan masyarakat, termasuk dunia pendidikan yaitu Ujian Nasional ditunda.

Kabar terbaru Ujian Nasional (UN) ditunda pelaksanaannya dalam rangka antisipasi penyebaran virus Corona oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Terkait dengan penghapusan UN di tahun ini, Kemendikbud dan Komisi X DPR RI telah sepakat. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap penyebaran Covid-19.

- Advertisement -

Sysiful Huda, selaku Ketua Komisi X DPR RI menjelaskan keputusan dihapusnya UN tahun 2020 ini untuk menjaga siswa dari penyebaran virus. UN dihapuskan untuk tingkat SD, SMP dan SMA sederajat di seluruh Indonesia.

Rapat antara Kemendikbud dan DPR RI telah menghasilkan kesepakatan pelaksanaan UN untuk SMP dan SMA ditiadakan.

“Alasannya adalah untuk melindungi para siswa dari Covid-19,” ujar Syaiful Huda dikutif dari laman Suara.

Syaiful menambahkan kesepakatan itu didasarkan atas penyebaran virus Corona yang semakin massif di pelbagai wilayah Indonesia.

Padahal, dalam agendanya UN SMA akan dilaksanakan pada 30 Maret mendatang, begitu juga UN SMP yang harus dilaksanakan paling lambat akhir April mendatang.

Dia memprediksi penyebaran wabah COVID-19 akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak memungkinkan untuk pemerintah memaksakan siswa berkumpul dan melaksanakan UN di bawah ancaman wabah COVID-19.

Pengkajian Terhadap USBN Pengganti UN

Pihaknya akan melakukan pengkajian terkait opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN, sebagai ganti dari diberhentikannya UN.

Meskipun demikian, opsi tersebut hanya akan dilaksanakan jika pihak sekolah mampu untuk melaksanakannya secara online. Sehingga tetap tidak ada acara pengumpulan siswa secara fisik di gedung sekolah.

Jika USBN via online tidak bisa dilakukan, maka akan dimunculkan opsi terakhir, yaitu metode kelulusan siswa akan dilakukan dengan cara menimbang nilai kumulatif siswa selama mereka belajar di sekolah.

Tingkat SMP dan SMA, maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumulatif mereka selama tiga tahun belajar.

Begitu juga untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun belajar.

Nantinya pihak sekolah akan menjadikan nilai yang sudah diakumulasikan dari nilai raport untuk menjadi penentu kelulusan siswa. Sebab semua kegiatan baik yang bersifat kurikuler maupun ekstra sudah terakumulasi dalam raport. (GaluhID/Iman)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Pemdes Jajawar Kota Banjar Tingkatkan Iman dan Taqwa Melalui Giat Mengaji

Berita Banjar, galuh.id - Untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, Pemerintah Desa (Pemdes) Jajawar Kota Banjar, Jawa Barat, melaksanakan kegiatan...

Artikel Terkait