Destinasi Wisata Baru di Ciamis Harus Punya Izin

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Destinasi wisata baru di Ciamis harus mempunyai izin melalui prosedur agar layak menjadi sebuah destinasi wisata.

Izin tersebut menurut Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Ciamis, Wasdi berkaitan juga dengan keamanan dari pengunjung.

Wasdi meminta kepada para camat dan pemerintah desa setempat untuk mengajak pada masyarakat agar tidak mengunjungi tempat wisata tanpa pengelola.

“Kami minta pada para camat dan pemerintah desa untuk mengajak masyarakatnya, tidak mengunjungi tempat wisata tanpa pengelola,” tegasnya, Kamis (11/11/2021).

- Advertisement -

Karena dengan adanya pengelola pada tempat wisata tersebut, menurut Wasdi, akan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pada pengunjung.

“Pemerintah Kabupaten Ciamis meminta tempat wisata harus menempuh regulasi untuk perijinan dan harus mempunyai pengelola yang bertanggungjawab,” tambah Wasdi.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Dinsos Ciamis Sosialisasikan Portal Perlinsos kepada KPM PKH di Banjarsari

Dinas Sosial Kabupaten Ciamis mengadakan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan di Kecamatan Banjarsari. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan tentang Perlindungan Anak dan layanan bantuan sosial digital, termasuk sosialisasi Portal Perlinsos untuk akses program bantuan bagi masyarakat.

Artikel Terkait