Rabu, 22 Maret 2023
Rabu, 22 Maret 2023
More

    Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Rp 1,2 Juta Ditransfer ke Rekening

    Penyebab Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Mundur

    Pihak Kemnaker telah berusaha untuk menyalurkan bantuan gelombang 1 sebelum akhir Oktober, meskipun masih ada beberapa alasan yang menyebabkan mundurnya penyaluran gelombang kedua.

    Salah satunya adalah ada beberapa pekerja yang tidak menerima dana bantuan karena kekurangan atau ketidaksesuaian data.

    Iklan

    Misalnya saja, pekerja yang memiliki nomor rekening tidak valid dan Nomor Induk Kependudukan tidak sesuai dengan nama yang ada pada di BPJS Ketenagakerjaan.

    Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker yaitu Aswansyah mencatat terdapat 152 ribu pekerja yang nomor rekeningnya tidak valid.

    Untuk itu pihak Kemnaker menghimbau kepada para pekerja untuk mengecek kembali data yang terkirim, apakah sudah sesuai dengan syarat yang tercantum dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

    Adapun persyaratannya seperti berikut :

    1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
    2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
    3. Termasuk peserta BPJamsostek yang masih aktif dan rutin membayar iuran BPJS.
    4. Tercatat sebagai peserta BPJamsostek sampai dengan bulan Juni 2020.
    5. Mendapat gaji atau upah di bawah Rp 5 juta.
    6. Berstatus sebagai pekerja atau buruh penerima upah.
    7. Memiliki rekening bank yang masih aktif.
    Iklan

    ARTIKEL TERKAIT

    Iklan

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

     
     

    TEMUKAN KAMI

    184,677FansSuka
    41,532PengikutMengikuti
    15,984PengikutMengikuti
    393PengikutMengikuti
    6,452PelangganBerlangganan