Rabu, April 24, 2024

Kapan Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 10?

Baca Juga
- Advertisement -

Padahal banyak pendaftar yang mengeluh gagal dalam seleksi kartu prakerja pada gelombaang sebelumnya. Bahkan pendaftar yang sudah lolos juga banyak yang mengeluhkan terhadap lambatnya pencairan kartu prakerja.

Kapan Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 10?

Dilihat dari beberapa gelombang sebelumnya, biasanya pengumuman akan disampaikan setelah pendaftaran ditutup. Pengumuman seleksi dari kartu prakerja akan dilaksanakan kira-kira 3 atau 4 hari.

Jika berpatokan pada sebelumnya, maka kemungkinan pengumuman kartu prakerja gelombang 10 akan disampaikan pada hari kamis tanggal 1 Oktober 2020. Tetapi tidak dapat dipastikan bahwa akan diumumkan pada tanggal 1 Oktober.

- Advertisement -

Keputusan pengumuman dapat sewaktu-waktu berubah. Tunggu saja pengumuman yang pasti akan disampaikan oleh Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja.

Peluang Lolos Kartu Prakerja Gelombang 10

Perlu diperhatikan ada beberapa hal agar pendaftar dapat berpeluang lolos menjadi penerima. Berikut penjelasannya:

  1. Sebagai warga negara Indonesia (WNI)
    Yang dapat buktikan dengan nomor induk keluarga (NIK) atau kartu tanda penduduk (KTP). Pastikan mengisi data dengan benar saat melakukan pendaftaran. Data nantinya akan dipastikan oleh kementerian atau lembaga lainnya.
    Setelah dikumpulkan oleh kementerian/lembaga nantinya dari kementerian/lembaga akan mengirimkan pendaftaran tersebut.
    Setelah disahkan oleh menteri ketenagakerjaan selanjutnya akan dikirimkan ke Manajemen Pelaksana Program (PMO). Nahh, nantinya PMO akan mengkonfirmasi penetapan calon peserta kartu prakerja tersebut.
  2. Pendaftar termasuk kedalam kategori penerima kartu prakerja
    Dikutip dari Pasal 2 Permenko Nomor 11 Tahun 2020, Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja, sebagai berikut :
  • Pekerja yang terkena PHK
  • Pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
  • Pekerja yang dirumahkan
  • Pekerja bukan penerima buruh, seperti pelaku usaha mikro dan kecil
  1. Memiliki umur paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

PAN Usung Kandidat Terbaik untuk Pilkada Kota Banjar 2024

Berita Banjar, galuh.id - DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Banjar, Jawa Barat akan mengusung kandidat terbaik untuk Pilkada...

Artikel Terkait