Jumat, April 26, 2024

Kejari Kota Banjar Tahan ASN Tersangka Korupsi PBB

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Banjar, galuh.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar melakukan penahanan terhadap satu orang ASN berinisial NS (49).

Penahanan ini setelah NS ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana PBB di Kelurahan Mekarsari Kota Banjar, Jumat (22/10/2021).

Tersangka diduga melakukan korupsi dana PBB dari tahun 2015 sampai 2020 ketika menjabat sebagai bendahara di kelurahan Mekarsari.

- Advertisement -

“Hari ini kita menahan tersangka NS. Dalam perkara korupsi penyimpangan dan penyetoran PBB di Kelurahan Mekarsari tahun 2015-2020,” ucap Kajari Kota Banjar, Ade Hermawan.

Berdasarkan audit Inspektorat Kota Banjar dan Kejari Kota Banjar, total kerugian mencapai Rp 229 juta.

Ade juga menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan tidak menyetorkan seluruh dana dari para wajib pajak.

Kerugian negara yang mencapai 229 juta itu merupakan akumulasi dari penyelewengan dana dari sekitar 5.000 wajib pajak di Kelurahan Mekarsari.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Siapa Lawan Timnas Indonesia U-23 di Babak Semifinal Piala Asia U-23?

Galuh.id- Timnas Indonesia U-23 telah menorehkan sejarah gemilang dengan berhasil melaju ke semifinal Piala Asia U-23 2024.  Kemenangan ini dicapai...

Artikel Terkait