Kejari Kota Banjar Ungkap Dugaan Korupsi Rp 3,5 Miliar di DPRD

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Banjar, galuh.id – Dugaan korupsi senilai Rp 3,5 miliar yang melibatkan anggota DPRD Kota Banjar Jawa Barat kini menjadi sorotan.

Kejaksaan Negeri Kota Banjar (Kejari) memperingatkan para anggota legislatif yang terlibat untuk segera mengembalikan kerugian negara.

Kasi Pidsus Kejari Kota Banjar, Gede Maulana, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat terkait tingginya tunjangan perumahan dan transportasi yang anggota DPRD terima

Kenaikan tunjangan perumahan sebesar Rp32 juta per bulan untuk pimpinan DPRD dan jumlah yang lebih rendah untuk anggota lainnya dianggap tidak sesuai dengan standar daerah.

- Advertisement -

“Dugaan ini terkait ketidakpatutan terhadap asas-asas seperti kepatutan, kewajaran, rasionalitas, dan standar harga yang berlaku di Kota Banjar,” jelas Maulana.

Setelah melakukan penyelidikan selama 28 hari, Kejari meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan pada 29 Agustus 2024.

Berdasarkan hasil ekspose, menemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tunjangan perumahan dan transportasi di anggaran Sekretariat DPRD Kota Banjar.

Pada 16 April 2025, DRK, Ketua DPRD Kota Banjar, resmi menjadi tersangka. Penahanan di lakukan pada 21 April 2025.

- Advertisement -

Kepala Kejari Kota Banjar, Sri Haryanto, mengungkapkan bahwa modus operandi kasus ini melibatkan penyalahgunaan kewenangan dan niat untuk menaikkan tunjangan secara tidak sah.

“DRK dugaan tidak menjalankan fungsi pengawasan terhadap keuangan daerah, dengan adanya niat dan tindakan melawan hukum,” ujar Sri.

Audit Inspektorat Daerah Kota Banjar menunjukkan kerugian negara mencapai Rp3,5 miliar. Kejari meminta anggota DPRD periode 2017–2021 untuk segera mengembalikan dana tersebut.

“Besaran kerugian berbeda-beda untuk setiap anggota, termasuk yang di nikmati oleh DRK,” tambah Sri.

Selain itu, pihak kejaksaan juga mengisyaratkan kemungkinan penetapan tersangka baru dalam kasus ini.

“Kami berharap pengembalian lakukan dengan kesadaran sendiri. Lebih cepat lebih baik,” tegasnya. (GaluhID/Diana)

Editor: Evi

- Advertisement -
Berita Terbaru

Warga Binaan Siap Unjuk Karya, Lapas Ciamis Matangkan Festival Harmoni Tanpa Batas

Ciamis, galuh.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Festival Kolaborasi Musik bertajuk “Harmoni...

Artikel Terkait