Panwascam Langensari Kota Banjar Pantau Caleg Saat Kampanye

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Hal itu sesuai Keputusan Walikota nomor 273/330/2023 tentang larangan tempat/lokasi kampanye di Kota Banjar.

Selain itu Keputusan KPU Kota Banjar nomor 56 tahun 2023 tentang tempat/lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Untuk APK yang memasang di tempat yang terlarang sesuai keputusan Walikota dan KPU Kota Banjar, kami sudah menghimbau,” ucapnya.

Panwascam Langensari Pasang Imbauan Tempat Kampanye

Bahkan lanjut Yudi, mencoba memanggil calon agar memasang alat peraga kampanye di tempat yang tidak melanggar.

- Advertisement -

“Kan semua sudah ada aturannya, tapi keesokan harinya APK tersebut kembali terpasang di tempat yang memang terlarang,” jelasnya.

Terkait pelanggaran media sosial, Panwascam Langensari saat ini hanya bisa melaporkan karena terbentur dengan alat.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Tak Sekadar KB, Pengendalian Penduduk Jadi Strategi Membangun Ciamis yang Lebih Maju

Pembangunan daerah di Kabupaten Ciamis tak hanya bergantung pada ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga pada pengendalian penduduk. Menurut dr. Yoyo, pengendalian penduduk merupakan investasi jangka panjang yang mendukung kualitas hidup masyarakat. Edukasi serta perencanaan keluarga yang baik diyakini dapat melahirkan generasi unggul dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Artikel Terkait