Peningkatan Aparatur, Bupati Ciamis Wajibkan ASN Untuk Infak

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Bupati Herdiat Sunarya wajibkan ASN (Aparatur Sipil Negara) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis Jawa Barat untuk berinfak.

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri acara peningkatan aparatur pemerintah di Aula Desa Sirnabaya, Kecamatan Rancah Ciamis, Kamis (27/07/2023).

Pelaksanaan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah, baik di tingkat kecamatan maupun desa ini sebagai bentuk upaya menanamkan nilai-nilai dasar atau Core Values ASN BerAKHLAK.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para aparatur pemerintah tingkat kecamatan dan desa seperti Kepala Desa, BPD, LPM dan perangkat desa se-Kecamatan Rajadesa.

- Advertisement -

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya yang hadir langsung dalam kegiatan, memberikan arahan kepada para ASN.

Ia mengatakan, salah satu kewajiban sebagai muslim yaitu mengeluarkan zakat, baik profesi maupun zakat mal termasuk juga para ASN.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Disdik Ciamis Buka Suara Soal Dinamika SPMB 2026, Tegaskan Proses Tetap Transparan

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Ciamis telah selesai dengan baik. Dinas Pendidikan Ciamis memastikan proses berjalan aman dan sesuai aturan. Keterisian peserta didik mencapai 60,27% di SD dan 79,24% di SMP. Evaluasi akan dilakukan untuk penyempurnaan sistem di tahun berikutnya.

Artikel Terkait