Jumat, Mei 17, 2024

Peningkatan Aparatur, Bupati Ciamis Wajibkan ASN Untuk Infak

Baca Juga
- Advertisement -

“Bapak ibu harus ingat bahwa di dalam setiap rezeki atau harta yang kita dapatkan itu terdapat hak orang lain yang membutuhkan, ” katanya.

ASN Wajib Infak, Pengelolaan Zakat di Ciamis Raih 8 Penghargaan

Herdiat juga menegaskan bahwa seluruh ASN lingkup Pemkab Ciamis wajib memberi infak sebagian hartanya, baik berupa zakat dan sodaqoh.

Lanjut Herdiat, zakat yang telah para ASN keluarkan tersebut secara nyata membantu sekaligus bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Ciamis.

- Advertisement -

“Dari zakat para ASN, diantaranya kami berikan kepada yatim piatu, jompo serta bantuan Rutilahu. Alhamdulillah hasilnya sangat membantu, terutama bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujarnya.

Atas kebijakan Bupati Ciamis mengenai pengelolaan zakat, mendapatkan respon yang positif dan penghargaan dari BAZNAS Provinsi Jawa Barat dengan meraih sebanyak 8 penghargaan.

“Pengelola zakat kita terbaik di Jabar, berhasil raih 8 kategori penghargaan. Yang paling membanggakan, kesadaran masyarakat luar biasa dalam mengeluarkan zakat infak dan sodakoh, termasuk para ASN,” tuturnya.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Keluarga Pelaku Penipuan di Kota Banjar Ajukan Praperadilan

Berita Banjar, galuh.id - Keluarga pelaku penipuan di Kota Banjar, Jawa Barat mengajukan praperadilan berkaitan dengan penetapan tersangka berinisial...

Artikel Terkait