Penyidikan Kasus Korupsi DPRD Kota Banjar, Penahanan Dua Tersangka Diperpanjang

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Banjar, galuh.id – Kejari Kota Banjar menegaskan bahwa proses penyidikan dugaan kasus korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD anggaran tahun 2017-2021 masih berjalan intensif.

Dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yaitu Ketua DPRD (DRK) dan mantan Sekretaris DPRD (R).

“Penyidikan kasus korupsi dan pemberkasan masih terus berjalan,” kata Kepala Seksi Intelijen, Akhmad Fakhri, Jumat (23/5/2025) di aula Pendopo Kota Banjar.

Akhmad Fakhri membantah anggapan bahwa penanganan kasus ini sudah meredup. Ia menegaskan bahwa kasus ini tetap menjadi prioritas dan menyala.

- Advertisement -

“Tetap menyala dan terus berjalan,” tegasnya.

Mengenai adanya penambahan tersangka, ia menyatakan hal itu pasti memungkinkan jika menemukan minimal dua alat bukti yang sah.

“Terkait materi perkara, nantinya akan dibuka di persidangan. Saat ini masih menunggu hasil penyidikan dari tim penyidik, “ucapnya.

Kemudian soal jadwal persidangan, Fakhri menjelaskan bahwa sidang nantinya akan berlangsung setelah berkas perkaranya lengkap (P-21) dan di limpahkan ke pengadilan.

- Advertisement -

“Pengadilan yang akan menetapkan jadwal sidangnya,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa masa penahanan dua tersangka di perpanjang, sambil menunggu proses pelimpahan dan persidangan.

“Penahanan kedua tersangka perpanjang 20 hari. Nanti setelah sidang hingga proses eksekusi,” pungkasnya.(GaluhID/Teja)

Editor: Evi

- Advertisement -
Berita Terbaru

Prestasi Suci Nurani Pesepakbola Cilik Dapat Apresiasi DPRD Ciamis

Ciamis, galuh.id - Prestasi pesepakbola cilik Suci Nurani asal Banjarsari mendapat apresiasi dari dua anggota DPRD Ciamis yakni Aang...

Artikel Terkait