Polres Ciamis Selidiki Tewasnya 11 Siswa MTs Saat Susur Sungai

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

“Yang kami sayangkan itu seharusnya ada. Meskipun kedalaman hanya 70 sentimeter,” lanjutnya.

Polisi juga belum menyimpulkan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam tragedi ini. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

Pihak sekolah saat ini masih berduka dan tidak ada siapa pun yang mengharapkan musibah ini terjadi.

Wahyu mengatakan, pihaknya akan profesional dan proporsional dalam menangani kasus ini.

- Advertisement -

Terkait izin, Wahyu berharap semua kegiatan masyarakat apapun itu, minimal menyampaikan pemberitahuan ke Satgas Covid-19. Terlebih saat ini masih pemberlakukan PPKM.

Hal ini sebetulnya bukan hanya pencegahan Covid-19. Tapi pintu masuk bagaimana pemerintah mengkaji tingkat kesiapan, keselamatan dan kesehatan kegiatan tersebut.

“Harapannya masyarakat memanfaatkan itu. Bukan maksud menghalangi kegiatan. Tapi untuk keselamatan kita semua,” pungkasnya. (GauhID/Evi)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Pemkab Ciamis Kembali Menang, PTTUN Jakarta Perkuat Keputusan Bupati Soal Kades Cicapar

Pemerintah Kabupaten Ciamis memenangkan sengketa pemberhentian Kepala Desa Cicapar di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, menguatkan putusan PTUN Bandung yang menolak gugatan mantan kepala desa, Imat Ruhimat. Kasus ini menunjukkan kepatuhan pada peraturan, dan diharapkan menjadi pelajaran bagi kepala desa dalam menjalankan tugas mereka.

Artikel Terkait