Puluhan Korban Investasi Bodong di Tasikmalaya Ditipu Hingga Rp.1,7 Milyar

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Tasikmlaya, galuh.id – Puluhan korban investasi bodong di Tasikmalaya, Jawa Barat, tertipu hingga alami kerugian mencapai Rp.1,7 milyar.

Hal tersebut diterangkan Managing Partners Law Firm Yogi Muhammad, Saeful Muharom, saat melakukan pembuatan kuasa hukum, Senin (14/11/2022).

Kuasa hukum tersebut guna proses pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tasikmalaya.

Proses pengaduan oleh puluhan korban investasi bodong di Tasikmlaya ini bukan kali pertama.

- Advertisement -

Mereka melaporkan seorang admin inisial N yang sinyalir melakukan tindak pidana penipuan investasi dan penyebaran berita bohong.

Para korban pun langsung menangis histeris di ruang SPKT saat laporan diproses. Mereka berdiri sambil berpelukan tak kuasa menahan air mata.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Muscab VI PAN Ciamis Perkuat Konsolidasi, DPW Dorong DPC Aktif Bangun Relawan

DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ciamis mengadakan Musyawarah Cabang VI untuk konsolidasi organisasi menjelang Pemilu 2029. Ketua DPD, Drs. H. Komar Hermawan, menyatakan pentingnya kantor partai untuk meningkatkan kekompakan dan perolehan suara. Ketua Harian DPW, Ir. Herry Dermawan, menekankan perlunya ketua DPC aktif dan berani mencalonkan diri.

Artikel Terkait