Rabu, April 24, 2024

Puluhan Korban Investasi Bodong di Tasikmalaya Ditipu Hingga Rp.1,7 Milyar

Baca Juga
- Advertisement -

Saeful mengaku mendapat kuasa dari 11 ketua member untuk melaporkan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan.

“Pasal 28 ayat 1 UU ITE terhadap seseorang yang berinisial N. Dan juga melaporkan tindak pidana penipuan kedok investasi,” ucapnya.

Pihaknya kini melaporkan kasus investasi bodong dan transfer langsung dengan moto tanam modal.

- Advertisement -

“Cari Cuan Sambil Rebahan, moto modusnya,” ungkap Saeful.

Sebagai informasi, total dari 16 ketua member dengan member ratusan korban mencapai Rp.8 milyar.

Kata Saeful, kliennya R yang merupakan ketua member, memiliki anggota sekitar 200 orang.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Kecelakaan Maut di Cijeungjing Ciamis, 1 Orang Meninggal

Berita Ciamis, galuh.id - Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah Cijeungjing Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, satu orang meninggal dunia...

Artikel Terkait