Puluhan Korban Investasi Bodong di Tasikmalaya Ditipu Hingga Rp.1,7 Milyar

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Saeful mengaku mendapat kuasa dari 11 ketua member untuk melaporkan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan.

“Pasal 28 ayat 1 UU ITE terhadap seseorang yang berinisial N. Dan juga melaporkan tindak pidana penipuan kedok investasi,” ucapnya.

Pihaknya kini melaporkan kasus investasi bodong dan transfer langsung dengan moto tanam modal.

“Cari Cuan Sambil Rebahan, moto modusnya,” ungkap Saeful.

- Advertisement -

Sebagai informasi, total dari 16 ketua member dengan member ratusan korban mencapai Rp.8 milyar.

Kata Saeful, kliennya R yang merupakan ketua member, memiliki anggota sekitar 200 orang.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Denting Angklung Iringi Mars Ciamis Manis, Simbol Cinta Budaya dan Kebanggaan Ciamis

Gebyar Angklung Part 2 di Alun-alun Ciamis pada 22 Juli 2026, merayakan lagu identitas "Mars Ciamis Manis" yang diciptakan Drs. H. Yasmin Sambas. Acara ini menjadi simbol persatuan dan warisan budaya, melibatkan peserta dari berbagai generasi. Melalui pertunjukan angklung, PWRI Kabupaten Ciamis mendorong pelestarian budaya lokal untuk generasi selanjutnya.

Artikel Terkait