Puluhan Korban Investasi Bodong di Tasikmalaya Ditipu Hingga Rp.1,7 Milyar

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

R sebagai korban mengaku tergiur karena N menjanjikan keuntungan hingga meyakinkan korban dengan melakukan informasi bohong.

Transaksi itu menggunakan aplikasi pinjaman online milik R sehingga limit pinjaman habis.

Setelah limit pinjaman habis di salah satu aplikasi online, N memerintahkan R dan korban lainnya untuk meminjam di aplikasi online lainnya.

Polanya adalah R punya limit pinjaman Rp.1 juta di salah satu aplikasi online. Dari jumlah tersebut, janjinya mendapatkan 15 persen atau sebesar Rp.150 ribu.

- Advertisement -

Setelah menggunakan limites aplikasi, maka keuntungan Rp.150 ribu diberikan. Sementara dari investasi cash, mendapatkan Rp.250 ribu dari pinjaman Rp.1 juta.

“Janjinya itu antara 150 sampai 250 ribu per satu juta rupiah investasi. Kami tergiur karena dia lihatin pabriknya, packingnya dan lainnya. Jadi kami yakin,” kata R.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Muscab VI PAN Ciamis Perkuat Konsolidasi, DPW Dorong DPC Aktif Bangun Relawan

DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ciamis mengadakan Musyawarah Cabang VI untuk konsolidasi organisasi menjelang Pemilu 2029. Ketua DPD, Drs. H. Komar Hermawan, menyatakan pentingnya kantor partai untuk meningkatkan kekompakan dan perolehan suara. Ketua Harian DPW, Ir. Herry Dermawan, menekankan perlunya ketua DPC aktif dan berani mencalonkan diri.

Artikel Terkait