Jumat, April 19, 2024

Ruang Perawatan Covid-19 RSUD Ciamis Penuh, 12 Pasien Masih Antri

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Tingkat keterisian ruang perawatan atau Bed Occupancy Rate (BOR) untuk pasien Covid-19 di RSUD Ciamis per 12 Juli 2021 kondisinya penuh.

Saat ini bahkan ada sebanyak 12 orang yang masuk dalam waiting list atau daftar tunggu.

Direktur RSUD Ciamis, Rizali Sofyan, membenarkan kondisi tersebut. Padahal sebelumnya pihak RS sudah menambah 9 bed untuk perawatan pasien Corona.

- Advertisement -

Rizali mengatakan, total ruang perawatan untuk pasien Covid-19 di RSUD Ciamis sebanyak 65 bed.

“Semuanya telah terisi, sudah penuh. Ada 12 orang masuk dalam waiting list,” ujarnya usai rapat evaluasi Covid-19 di Setda Ciamis.

Rizali menerangkan, pasien yang menjalani perawatan berasal dari Kabupaten Ciamis, hanya ada 2 orang dari luar daerah yaitu Tasikmalaya.

Semua pasien dalam kondisi gejala berat saat masuk ke RSUD Ciamis. Namun pihaknya belum bisa memastikan itu varian delta atau bukan.

“Belum pasti itu varian delta atau bukan. Pasien ini yang jelas kondisinya harus langsung menjalani perawatan. Untuk yang waiting list tentunya kita pantau juga,” jelasnya.

BOR penuh tak hanya di RSUD Ciamis saja, tapi juga terjadi di RSUD Kawali dan beberapa rumah sakit swasta di Ciamis. Kondisi ini cukup mengkhawatirkan.

Karena ruang perawatan rumah sakit penuh, Rizali pun mengingatkan agar protokol kesehatan harus betul-betul dilaksanakan.

Selain itu, Rizali juga menyebut bahwa kondisi ketersediaan tabung oksigen di Ciamis terbatas.

Sebagai upaya, RSUD Ciamis telah mendapat pasokan bantuan dari Gubernur Jabar 10 tabung. Tambah lagi sebanyak 10 tabung dari pengadaan RSUD Ciamis.

Pihak rumah sakit pun langsung memulangkan pasien Covid-19 yang kondisinya sudah membaik agar menjalani isolasi mandiri di rumah.

“Hal itu kita lakukan supaya yang masuk waiting list bisa segera masuk dan mendapat perawatan intensif,” pungkasnya. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

WNA Bunuh Mertua di Kota Banjar Dituntut 18 Tahun Penjara

Berita Banjar, galuh.id - Warga Negara Asing (WNA) asal California Amerika Serikat, Arthur Leigh dituntut 18 tahun penjara karena...

Artikel Terkait