Satreskrim Polres Banjar Bekuk Pelaku Pencabulan, Modus Janjikan Pekerjaan

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Banjar, galuh.Id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres (Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor) Banjar Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil membekuk pelaku pencabulan.

Pelaku inisial DS (22) merupakan warga Kota Banjar yang bekerja sebagai buruh.

Polisi mengamankan pelaku di salah satu rumah milik saudaranya di daerah Ciamis.

Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto mengungkapkan, DS telah melakukan pencabulan terhadap Bunga (bukan nama asli).

- Advertisement -

Tersangka mencabuli korban di kebun pepaya daerah Priagung Desa Binangun Kecamatan Pataruman Kota Banjar.

Pencabulan yang DS lakukan terhadap korban terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.

Awalnya, DS berkenalan dengan korban di media sosial Facebook Loker Tasikmalaya. Kemudian, DS menjanjikan pekerjaan di toko sepatu wilayah Banjarsari Ciamis.

DS lalu menjemput korban di tempat tinggalnya di Kabupaten Tasikmalaya.

- Advertisement -

Ternyata, janji DS akan memasukan kerja di toko sepatu itu bohong. Akhirnya ia melakukan perbuatan bejat terhadap Bunga.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Novel “The Advokat” Karya WBP Lapas Ciamis Diterbitkan dalam Enam Bahasa

Novel "The Advokat" karya Muhamad Ijudin Rahmat dari Lapas Kelas IIB Ciamis akan diterbitkan dalam enam bahasa internasional. Penerbit, PT Mas Media Indonesia, melihat potensi narasi dan nilai edukasi hukum yang tinggi. Karya ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan lain dan membuka dialog sosial dengan masyarakat luas.

Artikel Terkait