Sabtu, Juli 27, 2024

Satreskrim Polres Banjar Bekuk Pelaku Pencabulan, Modus Janjikan Pekerjaan

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Banjar, galuh.Id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres (Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor) Banjar Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil membekuk pelaku pencabulan.

Pelaku inisial DS (22) merupakan warga Kota Banjar yang bekerja sebagai buruh.

Polisi mengamankan pelaku di salah satu rumah milik saudaranya di daerah Ciamis.

- Advertisement -

Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto mengungkapkan, DS telah melakukan pencabulan terhadap Bunga (bukan nama asli).

Tersangka mencabuli korban di kebun pepaya daerah Priagung Desa Binangun Kecamatan Pataruman Kota Banjar.

Pencabulan yang DS lakukan terhadap korban terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.

Awalnya, DS berkenalan dengan korban di media sosial Facebook Loker Tasikmalaya. Kemudian, DS menjanjikan pekerjaan di toko sepatu wilayah Banjarsari Ciamis.

DS lalu menjemput korban di tempat tinggalnya di Kabupaten Tasikmalaya.

Ternyata, janji DS akan memasukan kerja di toko sepatu itu bohong. Akhirnya ia melakukan perbuatan bejat terhadap Bunga.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Puskesmas Imbanagara Fasilitasi Pasien ODGJ, Keluarga Ucapkan Terima Kasih

Berita Ciamis, galuh.id – Unit Pelaksana Teknik Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Imbanagara Ciamis Jawa Barat fasilitasi pasien...

Artikel Terkait