5 Tim Paling Mahal di Liga 2, RANS Cilegon FC Tak Masuk

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Semen Padang FC

Tim paling mahal dari Liga 2 kedua adalah Semen Padang FC yang pernah berlaga di Liga 1. Meski belum memiliki sosok nama pelatih kepala, tim ini telah mengumpulkan setidaknya 24 pemain.

Memiliki julukan Kabau Sirah, tim ini memiliki nilai pasar Rp 20,86 miliar. Vendry Mofu menjadi pemain dengan nilai pasar tertinggi yaitu Rp 3,04 miliar disusul Dedy Gusmawan RP 1,74 Miliar.

Muba Babel United

Tim paling mahal di Liga 2 yang ketiga adalah Muba Babel United yang memiliki nilai Rp 19,99 miliar. Meski tak terlalu aktif dalam bursa transfer musim ini, tim dari Banyu Asin tersebut masih sangat mewah.

Syaiful Indra Cahya yang pernah memperkuat Arema Malang menjadi pemain yang paling mahal di klub tersebut. Ia memiliki nilai pasar Rp 2,61 miliar.

- Advertisement -

PSMS Medan

Tim keempat adalah klub penuh sejarah PSMS Medan yang memiliki nilai sama juga dengan Muba Babel United yaitu Rp 19,99 miliar. Nilai ini adalah jumlah dari 25 pemain Ayam Kinantan.

Pemain yang paling mahal yang dimiliki tim Ayam Kinantan ini adalah Ghozali Siregar. Eks Pemain Persib Bandung tersebut memiliki nilai pasar Rp 3,48 miliar.

PS Mitra Kukar

Tim terakhir adalah Mitra Kukar dengan nilai pasar, Rp 17,82 miliar. Pemain paling mahal di klub tersebut adalah sang kapten Anindito Wahyu dengan nilai pasar Rp 2,61 miliar.

Itulah 5 tim paling mahal di Liga 2 dengan nilai yang cukup wah bagi klub yang berlaga di kasta kedua. Nilai Persis Solo saja setara dengan Persita Tangerang yang berada di Liga 1. (GaluhID/Putra)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Ciamis Siapkan Evaluasi Gubernur

Pemerintah Kabupaten Ciamis dan DPRD menyepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna. Bupati Herdiat Sunarya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal. Raperda akan dievaluasi oleh Gubernur sebelum ditetapkan.

Artikel Terkait