Banjar, galuh.id – Tim Saber Pungli Kota Banjar kembali turun ke jalan pada Rabu (16/4/2025), untuk melakukan razia praktik juru parkir liar yang merajalela di kawasan minimarket, perbankan, dan ATM.
Operasi ini tidak hanya soal penertiban, tapi juga membuka mata publik terhadap eksploitasi fasilitas umum demi keuntungan pribadi.
Dalam razia kali ini, tiga juru parkir liar atau ilegal diamankan. Pasalnya, mereka terbukti tidak memiliki surat penugasan dari Dinas Perhubungan Kota Banjar.
Wakil Ketua UPP Saber Pungli Kota Banjar, Agus Muslih, menegaskan bahwa keberadaan mereka bukan sekadar pelanggaran aturan.
Tetapi juga bentuk perusakan terhadap tata kelola parkir yang seharusnya gratis.
“Mereka memanfaatkan celah untuk mendapatkan uang secara ilegal dengan menarik tarif parkir di tempat yang sebenarnya tidak berbayar,” ujar Agus.
Petugas langsung membawa ketiga juru parkir liar tersebut ke sekretariat Saber Pungli untuk diberikan peringatan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara itu, salah seorang juru parkir yang petugas amankan, Waluyono, mengaku telah menjalankan aktivitas parkir ilegal selama tiga tahun.
Dalam sehari, ia bisa mengantongi Rp120 ribu dari hasil pungutan parkir, yang kemudian dibagi bertiga dengan rekan-rekannya yang bertugas bergiliran.
“Sehari sih rata-rata Rp120 ribu. Tapi karena kami kerja bertiga secara bergantian, pembagian per orang sekitar Rp60 ribu per hari,” ungkapnya. (GaluhID/Diana)
Editor: Evi
