Jumat, April 19, 2024

Cegah Covid-19, Pemudik Arus Balik di Camis Jalani Swab Antigen

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Satuan Binmas bersama Dokkes Polres Ciamis melaksanakan pemeriksaan tes swab antigen kepada para pemudik arus balik di Cisadap, Senin (17/5/2021).

Kasat Binmas Polres Ciamis AKP Aep Saepudin memimpin langsung pemeriksaan swab antigen ini.

Didampingi oleh Kepala Desa (Kades) Cisadap Sodikin Saputra bersama anggota Bhabinkamtibmas Desa Cisadap Brigadir Ega Nugraha.

- Advertisement -

Sedangkan pemeriksaan swab antigen kepada pemudik arus balik oleh Bid Dokkes Polres Ciamis.

Kasat Binmas Polres Ciamis AKP Aep Saepudin mengatakan, pemeriksaan kesehatan melalui swab antigen ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Hal ini sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat. Guna memastikan pemudik arus balik ketika keluar dari Kabupaten Ciamis terhindar dari paparan virus.

Pemeriksaan swab antigen kepada para pemudik arus balik ini adalah bagian dari rangkaian Operasi Ketupat Lodaya Tahun 2021.

“Yang merupakan operasi kemanusiaan. Dalam rangka memutus mata rantai penularan virus Corona,” jelas AKP Aep.

Selain pemeriksaan, pihaknya juga memberikan imbauan kepada para pemudik arus balik untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Salah satunya yaitu dengan selalu menerapkan prokes 5M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.

Menurut Aep, kedisiplinan bersama menerapkan protokol kesehatan atau prokes menjadi kunci memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

“Kedisiplinan kita bersama menjadi kunci memutus rantai penyebaran virus, hal yang paling mudah yakni selalu gunakan masker. Menjaga jarak saat beraktivitas di luar rumah,” pungkasnya. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

WNA Bunuh Mertua di Kota Banjar Dituntut 18 Tahun Penjara

Berita Banjar, galuh.id - Warga Negara Asing (WNA) asal California Amerika Serikat, Arthur Leigh dituntut 18 tahun penjara karena...

Artikel Terkait