Herdiat Melarang ASN Ciamis Bentak Masyarakat

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Bupati Ciamis Jawa Barat, Dr. H. Herdiat melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) membentak masyarakat saat melaksanakan tugas.

Herdiat menyampaikan hal itu saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 31 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis, Rabu (05/1/2023).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Ciamis itu, melantik 9 Pejabat Administrator dan 22 Pejabat Pengawas.

Dalam sambutannya, Herdiat menegaskan kepada para pejabat yang telah dilantik agar lebih fokus dan lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

- Advertisement -

Pasalnya, menurut Herdiat, dengan fokus melayani masyarakat dengan baik, dan niat yang ikhlas, bekerja pun akan maksimal.

“Saya ingin bapak ibu fokus melayani masyarakat dengan baik, niatkan bekerja dengan ikhlas, Insya Alloh dengan begitu akan bekerja dengan maksimal,” jelasnya.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Ciamis Siapkan Evaluasi Gubernur

Pemerintah Kabupaten Ciamis dan DPRD menyepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna. Bupati Herdiat Sunarya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal. Raperda akan dievaluasi oleh Gubernur sebelum ditetapkan.

Artikel Terkait