Jumat, Juli 5, 2024

Penyebab Snack Video Tidak Bisa Dibuka, Ini Alasannya

Baca Juga
- Advertisement -

Banyak pengguna mempertanyakan penyebab Snack Video tidak bisa dibuka. Snack Video mirip dengan aplikasi berbagi video TikTok, yaitu aplikasi dari perusahaan bernama Kuashou Technology di Beijing, China.

Snack Video adalah platform untuk memproduksi konten video pendek. Aplikasi Snack Video menyediakan fungsi streaming real-time terbaru.

Fitur ini memungkinkan pengguna berinteraksi langsung dengan pengguna lain dan menjadi lebih terkenal di berbagai belahan dunia.

- Advertisement -

Baca Juga: Diblokir Kominfo, Snack Video Tidak Bisa Dibuka

Mereka juga dapat membagikan streaming langsung ini dengan pengguna lain. Setiap pengguna dapat berlangganan ke pengguna lain ketika mereka ingin melihat konten streaming real-time pengguna.

Penyebab Snack Video tidak bisa dibuka karena terdapat persyaratan yang belum terpenuhi. Padahal penggunya cukup banyak.

Jika menyukai siaran langsung, mereka juga dapat mengirimkan hadiah berupa cinta, seperti bintang atau balon, sebagai simbol dukungan.

Terdapat music and beauty filter yang memungkinkan pengguna menggunakan musik latar favoritnya dan memilih filter wajah yang sesuai. Kemudian terdapat fungsi anotasi agar pengguna dapat berinteraksi secara langsung.

Untuk memberikan pengalaman media sosial terbaik kepada pengguna, Snack Video meluncurkan program SnaXperience.

Fitur ini mengundang Snackers (sebutan untuk pengguna Snack Video) untuk berinteraksi langsung dengan idola mereka.

Snack Video juga memberikan pendapatan kepada pengguna dengan menonton video dan sistem mengundang teman.

Penyebab Snack Video tidak bisa dibuka salah satunya karena dari hal tersebut yang dianggap ilegal. Aplikasi ini mendapat dukungan oleh Tencent Holdings sebagai investornya.

Pada Rabu (3/3/2021), terlihat banyak netizen yang mempertanyakan mengapa Video Snack tidak bisa terbuka. Pemerintah secara resmi telah memblokir Snack Video untuk masyarakat Indonesia.

Pemblokiran yang terjadi pada aplikasi ini bukan tanpa alasan. Aplikasi tersebut jelas tidak memiliki izin resmi, sehingga SWI bekerja sama dengan OJK menyatakannya ilegal.

Snack Video juga tidak memiliki badan hukum formal di Indonesia yang bertanggung jawab atas kegiatannya. Berdasarkan hal tersebut, Kominfo kemudian memutuskan untuk memblokir Video Snack untuk sementara.

Penyebab Snack Video Tidak Bisa Dibuka, Berikut Penjelasannya

Pihak berwenang telah melakukan pertemuan dengan pengelola aplikasi dan juga menyampaikan aturan-aturan dasar yang harus terpenuhi.

Tongam Tobin, Ketua Kelompok Kerja Peringatan Dini Investasi, mengatakan, “Kami telah berdiskusi dengan manajemen Snack Video. Dan mencapai kesepakatan untuk menghentikan kegiatannya sebelum mendapat izin.”

Jika aplikasi ini sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, Anda bisa menggunakan Snack Video kembali. Oleh karena itu, pada saat yang sama, bagi Anda yang sudah menggunakan atau menginstal Video Snack.

Anda pasti dapat menemukan akses yang terputus, Mulai dari waktu buka yang lama, tidak bisa terbuka, dan tidak bisa memuat konten.

Penyebab Snack Video tidak bisa dibuka yakni persyaratan administratif dan persyaratan yang ada belum terpenuhi. Sebelumnya, OJK juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan Vtube dan TikTok Cash.

OJK meminta masyarakat untuk memperhatikan dan memeriksa perizinan dan legalitas kegiatan komersial. Selain itu, OJK juga meminta masyarakat memastikan penggunaan logo tersebut sesuai dengan ketentuan.

Terakhir, OJK mewajibkan masyarakat untuk berpikir bijak dan tidak mudah terpancing godaan reward, benefit atau bonus.

Lending Illegal

Pada Februari tahun lalu, Satgas juga berhasil menemukan 51 kegiatan peer-to-peer lending illegal yang dapat mengganggu masyarakat. Karena kerap menimbulkan ancaman dan intimidasi jika berutang.

Satgas terus bekerja untuk menghilangkan kegiatan peer-to-peer lending illegal. Penyebab Snack Video tidak bisa dibuka karena aplikasi ini masih illegal di wilayah Indonesia.

Satgas mengirimkan blok situs dan aplikasi reguler ke Kementerian Kominfo. Serta menyerahkan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk melaksanakan prosedur penegakan hukum.

Terdapat 28 entitas komersial yang belum memperoleh lisensi ini, antara lain: 14 money game; 6 aset kripto, valuta asing, dan robot valuta asing. Lalu 3 penjualan langsung; 1 crowdfunding ekuitas; 1 penyedia konten video dan aktivitas lainnya.

Satgas juga menyatakan bahwa satu entitas telah memperoleh izin usaha yaitu PT Brilian Nusantara Mandiri (Bliuntung). Karena telah memperoleh izin penggunaan sistem pemasaran berjenjang untuk kegiatan penjualan produk.

Penyebab Snack Video tidak bisa dibuka yang telah dijelaskan penting untuk Anda pahami sehingga dapat menghindari aplikasi illegal. (Galuh.id/Tiwi)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Lepas Kontingen Porsenitas ke-11, Pj Bupati Ciamis Titip Jaga Etika

Berita Ciamis, galuh.id - Pj Bupati Ciamis Jawa Barat, Engkus Sutisna, lepas kontingen yang akan ambil bagian dalam Pekan...

Artikel Terkait