Ratusan Pedagang Pasar Banjar Keluhkan Edaran Hak Huni Kios

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Namun dalam hal penggantian kartu hak huni menjadi hanya surat perjanjian saja, pihaknya tidak dilibatkan.

“Tidak ada sosialisasi juga. Bahkan tidak ada surat surat edaran juga yang ditujukan kepada paguyuban,” ujar Aa.

“Seharusnya sebelum mengeluarkan kebijakan itu, duduk bersama dan cari langkah-langkah solutif agar tidak ada yang rugi,” tambahnya.

Pihaknya mendesak Dinas KUKMP terbuka dan transparan dalam mengambil sebuah kebijakan.

- Advertisement -

Selain itu mempertimbangkan serta melibatkan pihak-pihak yang perkepentingan dan akan terdampak dari kebijakan tersebut.

“Karena kekhawatiran kami ketika hak huni dicabut, kemudian mereka akan dengan mudah tersingkirkan dari kios-kios yang mereka tempati,” kata Aa.

“Sementara untuk mendapatkan kios di Pasar Banjar ini kan sebelumnya sangat sulit, dan memang sudah ada yang turun temurun berjualan,” sambungnya.

Edaran Upaya Cegah Kebocoran Retribusi Kios Pedagang

Kepala Dinas KUKMP Kota Banjar, Sri Sobariah, menjelaskan bahwa surat edaran pencabutan hak huni kios adalah upaya mencegah kebocoran retribusi kios pedagang di pasar.

- Advertisement -
Berita Terbaru

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Ciamis Siapkan Evaluasi Gubernur

Pemerintah Kabupaten Ciamis dan DPRD menyepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna. Bupati Herdiat Sunarya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal. Raperda akan dievaluasi oleh Gubernur sebelum ditetapkan.

Artikel Terkait