Satpol PP Ciamis Amankan Empat Pasangan Bukan Muhrim

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ciamis Jawa Barat mengamankan Empat pasangan bukan muhrim, Senin malam (5/9/2022)

Empat pasangan itu kedapatan sedang berada di dalam kamar yang berada di sejumlah kostan di wilayah perkotaan Ciamis.

Pasangan bukan muhrim atau tidak terikat pernikahan resmi itu terjaring razia dalam rangka menindaklanjuti maraknya kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV).

Kepala Satpol (Kasatpol) PP Kabupaten Ciamis, Uga Yugaswara melalui Kepala Bidang Tibum Tranmas, Bandi Subroto membenarkan hal tersebut.

- Advertisement -

“Razia Penyakit Masyarakat atau Pekat ini dalam rangka menindaklanjuti maraknya kasus HIV di Ciamis,” jelas Bandi.

Bandi juga menyebutkan terdapat empat pasangan yang bukan muhrim yang terpaksa harus dibawa ke kantor untuk mendapatkan data dan pembinaan.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Pemkab Ciamis Kembali Menang, PTTUN Jakarta Perkuat Keputusan Bupati Soal Kades Cicapar

Pemerintah Kabupaten Ciamis memenangkan sengketa pemberhentian Kepala Desa Cicapar di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, menguatkan putusan PTUN Bandung yang menolak gugatan mantan kepala desa, Imat Ruhimat. Kasus ini menunjukkan kepatuhan pada peraturan, dan diharapkan menjadi pelajaran bagi kepala desa dalam menjalankan tugas mereka.

Artikel Terkait