Satpol PP Ciamis Amankan Empat Pasangan Bukan Muhrim

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

“Saat kita melakukan razia terdapat empat pasangan bukan muhrim, kami bawa ke kantor untuk pendataan dan pasangan tersebut mendapatkan pembinaan,” jelasnya.

Empat Pasangan Statusnya Pacaran

Bandi juga menjelaskan, empat pasangan tersebut statusnya pacaran dan memberikan alasan karena sedang main di kosan.

“Rata-rata yang terjaring razia, semua mengaku berpacaran dan beralasan sedang bermain di kostan,” ungkap Bandi.

Menurut Bandi, pihaknya melakukan kegiatan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di tiga tempat kostan di Wilayah Perkotaan Ciamis.

- Advertisement -

“Untuk wilayah razia Pekat, yaitu tiga tempat kostan yang barada di Wilayah Perkotaan Ciamis,” jelas Bandi.

Kemudian, menindaklanjuti bertambahnya kasus HIV/ Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS) di Ciamis, menurut Bandi pihaknya akan terus melakukan razia secara konsisten.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Pemkab Ciamis Kembali Menang, PTTUN Jakarta Perkuat Keputusan Bupati Soal Kades Cicapar

Pemerintah Kabupaten Ciamis memenangkan sengketa pemberhentian Kepala Desa Cicapar di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, menguatkan putusan PTUN Bandung yang menolak gugatan mantan kepala desa, Imat Ruhimat. Kasus ini menunjukkan kepatuhan pada peraturan, dan diharapkan menjadi pelajaran bagi kepala desa dalam menjalankan tugas mereka.

Artikel Terkait