Sabtu, April 20, 2024

Timbulkan Kerumunan, Polisi Menyegel Cafe Holymeet Ciamis

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Cafe Holymeet yang berada di Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat disegel polisi karena dianggap telah melanggar PPKM Level 3, Minggu (8/8/2021).

Terlihat polisi memasang police line sebagai tanda tidak boleh ada kegiatan warga apapun di Cafe Holymeet.

“Secara tegas kami menyegel atau menutup sementara Cafe Holymeet di wilayah Kecamatan Cijeungjing karena telah melanggar kebijakan PPKM Level 3 yakni membuat kerumunan dan melanggar protokol kesehatan lainnya,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, Minggu (08/08/2021).

- Advertisement -

AKBP Wahyu Broto N A menjelaskan, penutupan ini dilakukan karena pemilik cafe tidak mengindahkan protokol kesehatan, salah satunya adalah tidak membatasi pengunjung sehingga terjadi kerumunan.

Padahal seharusnya pengunjung cafe dibatasi hanya boleh 50 persen saja dari kapasitas cafe.

“Cafe kita pasang garis polisi atau police line. Pemasangan police line menjadi tanda bahwa tidak boleh ada kegiatan warga selain dari petugas,” tegasnya.

Polisi belum memastikan sampai kapan penutupan tersebut dilakukan, namun pelanggaran yang dilakukan oleh Cafe Holymeet saat ini sedang ditangani Saturan Reserse Kriminal Polres Ciamis.

“Terbukti dia sudah melanggar Peraturan Daerah Provinsi Jabar No.5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat. Ancaman tindak pidana ringan sudah menanti pemilik Cafe Holymeet,” tegas Kapolres.

Pesan Kapolres Ciamis Untuk Pelakunya Usaha

Kapolres Ciamis tersebut berpesan agar masyarakat maupun pelaku usaha selalu mematuhi kebijakan PPKM Level 3. PPKM level 3 saat ini berlaku di Kabupaten Ciamis.

“Kebijakan ini diterapkan dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 yang saat ini masih pandemi di Indonesia,” kata Kapolres.

Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak siapapun yang melanggar kebijakan PPKM Level 3.

“Semua ada aturannya. Kami sebagai aparat keamanan yang merupakan bagian dari Satgas Covid-19 hanya berusaha agar penyebaran Covid-19 bisa menurun bahkan menghilang,” katanya.

Kapolres Ciamis tersebut juga mengimbau masyarakat untuk tetap selalu waspada dengan mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.

“Covid-19 itu masih ada dan nyata, patuhi terus protokol kesehatan agar kita semua sama-sama melewati pandemi ini dengan sehat,” tandasnya. (GaluhID/Ndu)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Jelang Laga Timnas U-23 Vs Yordania, Shin Tae-yong: Kami Bisa Tampil Bagus

Berita Olahraga, Galuh.id - Jelang Laga Timnas U-23 vs Yordania, Shin Tae-yong menegaskan tekadnya untuk mengatasi kelemahan-kelemahan dalam skuadnya.Laga...

Artikel Terkait