Jumat, April 26, 2024

UMK Kota Banjar Tahun 2023 Naik 7,88 Persen

Baca Juga
- Advertisement -

Sunarto menegaskan, para pengusaha tidak boleh membayar upah pekerja dibawah UMK. Terkecuali usaha mikro kecil menengah (UMKM).

“Itu berdasarkan kesehatan pengusaha dan pekerja,” tuturnya.

Pihaknya berharap pengusaha di Kota Banjar dapat segera menyusun dan memberlakukan struktur skala gaji. Guna menentukan besaran upah bagi pekerjanya dengan masa kerja lebih dari satu tahun.

- Advertisement -

UMK Harus Sesuai Ketentuan

Apabila ada pengusaha yang membandel, maka akan kena sanksi tegas dari Dewan Pengawas Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Banjar, Yogy Indrijadi, mengatakan pihaknya menerima besaran UMK tersebut.

Sebelumnya pun saat rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko), pihaknya meminta agar UMK Banjar naik diatas UMP.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinsos Ciamis Kembali Gulirkan Bantuan Permakanan Tahun 2024

Berita Ciamis, galuh.id - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui Dinas Sosial Kabupaten Ciamis Jawa Barat kembali menggulirkan...

Artikel Terkait