Jumat, April 26, 2024

Ciamis Terapkan PPKM Level 3 Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Baca Juga
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 menjelang libur natal dan tahun baru.

Menurut Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), pihaknay akan memfokuskan pada Protokol Kesehatan (Prokes) ketat.

PPKM level 3 akan mulai berlaku pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022, menurut Herdiat akan dilakukan patroli.

- Advertisement -

“Ada petugas patrol untuk melakukan monitor, namun terdapat perbedaan, tidak terlalu ketat seperti PPKM level 3 sebelumnya,” jelasnya, Rabu (24/11/2021).

Selain itu, menurut Herdiat, pada penerapan PPKM level 3 mendatang, pihaknya akan melakukan sosialisasi dan juga edukasi Prokes pada masyarakat.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Barang Berharga Penunggu Pasien Raib di RS PB Ciamis, Pelayanan Keamanan Dikeluhkan

Berita Ciamis, galuh.id - Barang berharga milik penunggu pasien raib di Rumah Sakit Permata Bunda (RS PB) Ciamis Jawa...

Artikel Terkait