Ciamis Terapkan PPKM Level 3 Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Berita Ciamis, galuh.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 menjelang libur natal dan tahun baru.

Menurut Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), pihaknay akan memfokuskan pada Protokol Kesehatan (Prokes) ketat.

PPKM level 3 akan mulai berlaku pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022, menurut Herdiat akan dilakukan patroli.

“Ada petugas patrol untuk melakukan monitor, namun terdapat perbedaan, tidak terlalu ketat seperti PPKM level 3 sebelumnya,” jelasnya, Rabu (24/11/2021).

- Advertisement -

Selain itu, menurut Herdiat, pada penerapan PPKM level 3 mendatang, pihaknya akan melakukan sosialisasi dan juga edukasi Prokes pada masyarakat.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Disdukcapil Ciamis Percepat Penerbitan Akta Perkawinan Lewat Inovasi GASPOL PAKTA MANIS

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis bersama Pengadilan Negeri Ciamis mengimplementasikan inovasi GASPOL PAKTA MANIS. Program ini memudahkan masyarakat dalam memperoleh pengesahan perkawinan dan dokumen administrasi kependudukan lainnya. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat dan terintegrasi.

Artikel Terkait