Selasa, Maret 19, 2024

Obat Ranitidine di Puskesmas Seluruh Ciamis Masih Aman

Baca Juga
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis memastikan obat Ranitidin yang beredar di Puskesmas sampai saat ini masih aman. Jadi warga diminta untuk tidak khawatir, hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Drg. Engkan Iskandar, Rabu (16/10/2019).

Menurutnya, Ranitidin yang dipakai di Ciamis dari Holi Pharma dan Soho Industri Farmasi, tidak termasuk dalam lampiran daftar penarikan dan penarikan sukarela Ranitidin terkontaminasi NDMA dari BPOM.

“Kami tidak memakai produk yang ada dalam daftar yang harus ditarik. Sampai sekarang kita pakai Holi (Pharma) dan Soho belum menyatakan yang harus ditarik. Jadi kita belum melakukan penarikan,” katanya.

- Advertisement -

Engkan menjelaskan, berdasarkan lampiran dari surat BPOM, ada 2 perintah, yakni perintah penarikan Ranitidin yang terdeteksi NDMA yang membahayakan lantaran bisa menyebabkan kanker. Obat yang dimaksud adalah Ranitidine Cairan Injeksi 26 mg/mL dengan pemegang izin edar PT Phapros.

“Adapun penarikan sukarela produk Ranitidin yang terdeteksi NDMA. Yakni Zantac Cairan Injeksi dari pemegang izin edar PT. Glaxo Wellcome Indonesia, Rinadin sirup dari PT. Global Multi Pharmalab, Indoran Cairan Injeksi dan Ranitidine Cairan Injeksi dari PT. Indofarma,” jelasnya.

Lebih lanjut Engkan menegaskan ada Ranitidine yang wajib ditarik, ada juga yang secara sukarela oleh perusahaannya (Pabriknya).

“Kalau yang di Ciamis sejauh ini masih aman, yang ada di Puskesmas-puskesmas itu aman. Masyarakat tak perlu khawatir,” katanya.

Engkan mengaku belum mengetahui, Ranitidin yang beredar di Rumah Sakit swasta atau Klinik dan Apotik di Ciamis masuk dalam daftar yang ditarik atau tidak.

Namun, guna antisipasi, Dinas Kesehatan akan segera mengirim surat imbauan ke Klinik, Apotik dan Rumah Sakit di Ciamis supaya menarik Ranitidin yang tercemar NDMA.

“Segera kami kirim surat, imbauan, dilengkapi dengan lampiran dari BPOM terkait Ranitidin yang harus ditarik dari peredaran,” pungkasnya. (galuh.id/Arul)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Pemdes Jajawar Kota Banjar Serahkan Aset Fasilitasi Dusun

Berita Banjar, galuh.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Jajawar Kota Banjar, Jawa Barat, serahkan aset desa berupa 50 kursi plastik...

Artikel Terkait