“Kami kekuragan pegawai, jika honorer dihapuskan, siapa yang akan melaksanakan tugas-tugas yang selama ini dikerjakan oleh para tenaga honorer,” ungkapnya.
Upaya pemenuhan pegawai itu, menurut Herdiat, pihaknya telah melakukan pemetaan dan menyampaikan usul formasi P3K guru, kesehatan dan teknis.
Pemetaan dan usulan formasi itu menurut Herdiat, sudah sesuai dari hasil pemetaan kualifikasi pendidikan tenaga honorer.
Sehingga, Herdiat berharap, formasi tersebut diisi oleh tenaga honorer Kabupaten Ciamis dan tidak menerima honorer dari luar daerah.
Hal tersebut diungkapkan Herdiat, sebagai salah satu solusi penyelesaian tenaga honorer yang berada di ruang lingkup Kabupaten Ciamis.
Sementara itu, Aba Subagja menyampaikan bahwa permasalahan ini sudah menjadi issue nasional dan pihak Kemenpan RB sedang menyusun petunjuk teknis.
Petunjuk teknis tersebut menurut Subagja yaitu untuk pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Subagja juga menyampaikan, bahwa seleksi PPPK tersebut untuk tenaga teknis dan kesehata terbuka untuk umum.
“Arah kebijakan seleksi PPPK formasi tenaga teknis dan kesehatan terbuka untuk umum hanya saja ada pemberian afirmasi nilai untuk para tenaga honorer,” pungkasnya.(GaluhId/Ardiansyah)