Balita di Ciamis Dianiaya Ayah Tiri Gara-gara Kesal Sering Ngompol

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Setelah mendapatkan laporan itu, Tony mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi.

Petugas kepolisian pun langsung mengamankan tersangka AF setelah ia mengakui perbuatannya.

“Tersangka mengakui perbuatannya yang telah menganiaya korban,” ucap Tony.

Akibat perbuatannya, pelaku terjerat pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (2) UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

- Advertisement -

“Tersangka pun terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda sebesar Rp 100 juta,” pungkasnya. (GaluhID/Arul)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

Berita Terbaru

Bangun Tim Kompetitif, Seluruh Pemain PSGC Ciamis Wajib Lolos Medical Check-Up

PSGC Ciamis mempersiapkan diri menghadapi Liga 2 musim 2026/2027 dengan melakukan medical check-up menyeluruh untuk seluruh pemain. Pelatih Herry Kiswanto menekankan pentingnya kesehatan pemain sebagai bagian dari proses seleksi. Hasil pemeriksaan akan membantu dalam menentukan komposisi tim dan meminimalkan risiko cedera sebelum latihan intensif dimulai.

Artikel Terkait